Ustaz Menjawab
Ustaz Sabaruddin: Konsep Moderasi Beragama Seperti Wasit, Adil Menerapkan Hukum
Agama dan suku yang berbeda-beda, maka mesti ada sesuatu yang mempererat ikatan yang kita kenal dengan moderasi beragama.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Syiar Ramadan bersama Ustadz Sabaruddin Lc kali ini membahas tentang Moderasi Beragama Pererat Keutuhan NKRI.
Dipandu oleh host Kinan Aulia, Syiar Ramadan dilaksanakan di taman Wisma Kalla, Jumat, (22/4/2022).
Ustadz Sabaruddin memulai tausiahnya dengan kutipan ayat dalam alquran yang artinya.
"Nikmat mana lagi yang kita dustakan" kata Sabaruddin.
Sabaruddin melanjutkan, agama datang kepada manusia untuk mengangkat harkat dan martabat manusia.
Karena, manusia adalah mahluk paling sempurna ciptaanNya.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pelayanan Hak Hingga Makan Minum Warga Binaan Rutan Majene Diperiksa
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Anak Wakil Bupati di Sulbar Serahkan Rekening Koran
Dia mengatakan, khusus untuk konteks Negara Indonesia yang masyarakatnya majemuk.
Agama dan suku yang berbeda-beda, maka mesti ada sesuatu yang mempererat ikatan yang kita kenal dengan moderasi beragama.
"Atau dalam bahasa agama dikenal dengan istilah Wasatiyah" ucapnya.
Dalam alquran, sebuah ayat yang menjadi landasan moderasi yaitu.
"Wakadzalika ja'alnakum ummatan wasathan litha qunussyuhada"
Sabaruddin menjelaskan, dalam ayat tersebut ada tiga hal yang bisa dimaknai sebagai landasan moderasi beragama.
Yakni kata Ummatan, atau umat.
"Alquran tidak mengatakan agama, melainkan umat. ini berarti konsep dari moderasi beragama bukan agamanya karena agama sudah mengajarkan moderasi," terang Sabaruddin.
Kedua, alquran menggunakan kata Ja'alnakum, yang bisa diartikan sebagai proses untuk mendapatkan moderasi beragama.
"Harus paham ilmunya karena tidak mungkin kita mengatakan kalau tidak memahami apa yang dimaksud dengan moderasi beragama," kata dia.
Ketiga adalah kata Wasathan atau yang dikenal dengan sebutan Wasatiyah.
Dia mengatakan, secara harfiah Wasatiyah artinya moderat, atau menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Sabaruddin mencontohkan, seperti wasit ketika pertandingan ada dua kubu, ditengahnya itu ada seorang wasit.
"Gunanya untuk apa yaitu untuk menebarkan keadilan, si A ketika melakukan kesalahan harus dapat kartu kuning, sebaliknya si B melakukan kesalahan juga harus diberikan kartu kuning, dalam hal ini wasit tidak boleh memihak tetapi harus menerapkan yang namanya hukum," terangnya.
"Begitulah sebenarnya konsep moderasi beragama," pungkasnya. (*)