THR ASN

HORE! THR & Gaji 13 ASN Mamuju Segera Ditransfer, Total Rp 20 Miliar Lebih

Ahmad menjelaskan, dari posisi penganggaran itu mengakomodir satu bulan untuk THR dan satu bulan untuk gaji 13.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur
Ilustrasi THR ASN 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mendapat salinan regulasi dari pemrintah pusat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mamuju siap-siap mendapatkan THR jelang lebaran.

Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Ahmad mengatakan, saat ini realisasi anggaran untuk THR sementara masih dalam perhitungan.

"Kita masih menghitung berapa ampra gaji masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi belum bisa dipastikan," ungkap Ahmad saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via telepon, Rabu (20/4/2022).

Ahmad menjelaskan, dari posisi penganggaran itu mengakomodir satu bulan untuk THR dan satu bulan untuk gaji 13.

"Mereka diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji," kata dia.

Namun, proses untuk mendapatkan angka anggran THR tersebut harus melalui ampra gaji dari masing-masing OPD.

"Kalau misalkan besaran gaji pokok itu sama dengan THR maka diperkirarkan anggaran disiapkan untuk Pemkab Mamuju sekitar Rp 20 miliar," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya baru akan melakukan rapat untuk membahas kepastian besaran anggaran tersebut.

"Dua hari kedepan kita akan keluarkan besaran anggaran kita mau rapat untuk bahas itu dulu," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) cair.

THR PNS disebut akan cair H-10 lebaran atau 10 hari sebelum Idul Fitri.

THR akan diberikan kepada TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara selain kepada ASN.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan THR tahun 2022 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Pada tahun ini, THR akan diberikan kepada 1,8 juta pegawai ASN pusat, 3,7 juta kepada ASN daerah, dan 3,3 juta pensiunan (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved