Ratusan Narapidana di Polman Ikut Pesantren Kilat, Bahan Penilain Dapatkan Remisi
"Kita gilir, setiap hari berkisar 50 orang dari 486 orang, berlangsung selama bulan suci Ramadan," ucap Abdul Waris.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ratusan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti pesantren kilat selama bulan suci Ramadan.
Kepala Lapas Kelas IIb Polman, Abdul Waris mengatakan pesantren kilat ini sebagai salah satu program pembinaan kerohanian agar bisa fokus ibadah selama bulan Ramadan.
Program pesantren kilat ini diikuti seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali yang berjumlah 486 orang dari berbagai perkara.
Namun pelaksanaan pesantren dilakukan secara bertahap atau bergiliran bagi warga binaan untuk tidak menimbulkan kerumunan lebih banyak dan mengantisipasi keamanan.
Baca juga: Blak-blakan, Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli Video Syur Dea OnlyFans: Niat Membantu
Baca juga: Ketua Komisi III Soroti Pembangunan Masjid DPRD Sulbar, Sebut Asal Jadi, Sudah Dimasuki Air
"Kita gilir, setiap hari berkisar 50 orang dari 486 orang, berlangsung selama bulan suci Ramadan," ucap Abdul Waris kepada Tribun, Kamis (7/4/2022).
Abdul Waris tidak menampik bahwa pesantren kilat sebagai bagian bahan penilain untuk diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada setiap lebaran.
"Betul menjadi bahan penilaian karena syarat utama mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik.
Salah satu cara kita mendorong warga binaan berkelakuan baik adalah aktif mengikuti bimbingan agama melalui pesantren kilat ini," ucapnya.
Adapun kegiatan dalam pesantren kilat diikuti warga binaan selama Ramadaan antara lain salat berjamaah, salat tarwih, bimbingan agama dan beberapa giat lainnya.(*)