Disperindag Mamasa
Disperindag Mamasa Rutin Operasi Makanan Kedaluwarsa Selama Ramadan
Pemeriksaan makanan kedaluwarsa dilakukan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan di sejumlah toko retail.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wardiansyah-96.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Memasuki hari ketiga bulan suci ramadan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, lakukan pemeriksaan makanan kedaluwarsa.
Pemeriksaan makanan kedaluwarsa dilakukan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan di sejumlah toko retail.
Pemeriksaan ini bertujuan menjamin keamanan konsumen di bulan suci ramadan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Wardiansyah.
Dia menjelaskan, sejak hari kedua Dinas Perdagangan melaksanakan operasi makanan kedaluwarsa.
Sedianya kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bahan pengawet terhadap jajanan buka puasa.
Namun, hal itu tidak dilakukan karena menjadi domain pihak Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara di Mamasa tidak terdapat BPOM.
Meski begitu, pihaknya rutin melaksanakan pemeriksaan makanan kemasan yang kedaluwarsa.
"Tadi lagi kami lakukan pemeriksaan di sejumlah toko retail," ungkap Wardiansyah, saat dikonfirmasi di kantornya, Jl Demmatande, Selasa (5/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, tidak ditemukan adanya makanan yang dianggap kedaluwarsa.
"Kita periksa tanggal kedaluwarsanya, jadi kalau ada ditemukan sudah pasti disarankan agar tidak dijual lagi, tetapi sejauh ini belum ditemukan," katanya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng