Satgas COVID-19 Akan Dirikan Pos Pemeriksaan Vaksin Saat Momen Arus Mudik Lebaran
Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, yang telah mengizinkan masyarakat mudik, namun dengan syarat telah divaksin booster.
TRIBUN-SULBAR.COM - Guna mengantisipasi melonjkanya Covid-19, pemerintah akan membuat pos-pos pemeriksaan sertifikat vaksin saat arus mudik tahun ini.
Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, yang telah mengizinkan masyarakat mudik, namun dengan syarat telah divaksin booster.
Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi menegaskan pos pemeriksaan bukan pos penyekatan.
"Akan ada pos-pos tapi bukan penyekatan ya, tapi pos pemeriksaan," ujar Sonny dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (26/3/2022).
Pemerintah, kata Sonny, bakal mengerahkan aparat keamanan serta petugas lainnya untuk pemeriksaan sertifikasi vaksin masyarakat.
Sonny mengungkapkan sejumlah pos bakal didirikan pada sejumlah titik di jalur mudik.
"Titik pos juga diperbanyak, petugas diperbanyak makanya kita mengerahkan relawan dan satgas daerah. Bukan hanya mengandalkan polisi, tetapi juga mengandalkan Satpol PP para relawan, petugas lain," ucap Sonny.
Dirinya mengatakan pemerintah tidak berupaya melarang masyarakat untuk mudik.
Masyarakat yang belum booster, kata Sonny, bisa tetap menjalankan mudik dengan menunjukan hasil tes Covid-19.
"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) belum booster dia yang harus tes antigen. Lalu, yang sudah vaksinasi satu dosis dia wajib harus tes PCR," tutur Sonny.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul