Polisi Usut Dugaan Korupsi PLTS Tahun 2018, Kadis ESDM Sulbar: Kami Terbuka dan Kooperatif
Dia jugga menjelaskan, Dinas ESDM telah menyiapkan semua berkas, yang diperlukan kepolisian dan telah diserahkan langsung.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinas-ESDM-Sulbar-Amir-Andi-Ado.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar Amir Andi Ado mengaku akan kooperatif, terhadap mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Tahun Anggaran (TA) 2018, yang saat ini sedang ditangani Polda Sulbar.
"Sejak Januari 2022 lalu suratnya masuk dan sampai sekarang, kita kooperatif setiap keperluan kepolisian," kata Amir, saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (21/3/2022).
Dia jugga menjelaskan, Dinas ESDM telah menyiapkan semua berkas, yang diperlukan kepolisian dan telah diserahkan langsung.
Mulai berkas tahun 2018 yang menjadi permasalahan pengadaan pembangkit listrik tenaga surya.
"Jadi kita selalu terbuka dan kooperatif kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut," ungkap Amir.
Amir menuturkan, pada 2018 lalu, dia masih menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) Listrik ESDM Sulbar.
"Pengadaan listrik ini bidangnya energi. Anggarannya kalau tidak salah Rp 2 miliar," bebernya.
Terkait diusutnya dugaan itu, dia menekankan kepada jajaran ESDM Sulbar agar tetap menjalankan tugas seperti biasanya.
Diketahui, saat ini Polda sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di ESDM Sulbar tahun 2018 lalu.
Beberapa, saksi sudah dipanggil untuk diperiksa.