Minyak Goreng Langka
Menko Sebut Harga Minyek Goreng Akan Sesuai Nilai Keekonomian, Subsidi Hanya untuk Curah
Pemerintah melalui Menko Airlangga Hartarto menyebut harga minyak goreng akan sesuai dengan nilai keekonomian. Subsidi Hanya Untuk minyak goreng curah
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
"Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ucap Menko Airlangga Hartarto, dikutip dari setkab.go.id.
Pemerintah hanya memberikan subsidi minyak goreng jenis curah sehingga diharapkan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang murah yakni Rp 14.000 per liter.
"Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter," jelasnya.
Subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hanya saja, hingga tulisan ini dibuat, belum ada informasi terkait aturan baru pengganti Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)