Kemenkumham Sulbar
Faisol Ali Minta Jajaran Kemenkumham Sulbar Pahami Penginputan SDP Fitur Keamanan
Petugas Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat diharapkan diminta menyamakan persepsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sosialisasi-Teknis-Pemasyarakatan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Petugas Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat diharapkan diminta menyamakan persepsi, dalam memahami tugas dan fungsi intelijen pemasyarakatan dan pelaksanaan penginputan SDP fitur keamanan.
“Berbicara mengenai Intelijen Pemasyarakatan, secara internal intelijen pemasyarakatan diharapkan berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali, dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Aula Pengayoman. Kamis (17/3/2022).
Sehingga, dimungkinkan untuk melakukan penelitian dan analisa terhadap adanya dampak dari sebuah peristiwa di luar Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, yang berhubungan dengan keadaan atau kejadian di dalam UPT tersebut.
"Guna memudahkan tugas di bidang keamanan, perlu Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi khususnya fitur keamanan, guna meningkatkan akurasi, validasi data keamanan secara online, serta meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan agar lebih menguasai Teknologi Informasi," ia menambahkan.
Faisol Ali menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2017 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan upgrade aplikasi SDP dari versi 3.4 menjadi versi 3.6 yang di dalamnya terdapat fitur register F, Manajemen Penempatan Kamar, Perlengkapan Pengamanan, dan Lalu Lintas Portir secara online melalui aplikasi SDP yang memudahkan petugas dalam melakukan input data keamanan.
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Kakanwil yang nantinya dapat menjadi sarana upaya memberikan pengetahuan dan peningkatan kapasitas terhadap petugas pemasyarakatan.