Ketua MUI Sulbar Harap Label Halal Baru Tidak Dipolitisasi, Nafis: Jangan Ada Perpecahan

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Penulis: Masdin | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulbar, KH M Nafis Djuaeni. 

Jika keputusan BPJPH Kemenag yang ditugaskan mengeluarkan label halal, harusnya tetap melibatkan MUI sebagai lembaga sebelumnya.

Begitu sebaliknya MUI harus siap terlibat.

Hal lain yang dikhatirkan Prof Nafis, dari polemik label halal ini dipolitisasi pihak tertentu untuk membenturkan antara MUI dan Kemenag.

Sehingga dirinya ingin diselesaikan dengan baik.

"Jangan ada perpecahan, jangan terpengaruh," tungkas guru besar bidang ilmu bahasa Arab tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved