MotoGP 2022
Kabar Gembira! Jelang MotoGP Mandalika, Penonton Tak Wajib Tes PCR dan Antigen
Kabar gembira, menjelang perhelatan MotoGP Mandalika, pemerintah tak lagi wajibkan penonton untuk tes PCR dan antigen.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah kini telah mencabut aturan Tes PCR sebagai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik.
Sejalan dengan hal itu, nonton MotoGP Mandalika pun juga tak lagi memberlakukan tes PCR atau antigen.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto mengatakan, pembebasan tes PCR atau antigen dalam menonton MotoGP Mandalika adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, penonton diwajibkan harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid 19 dosis lengkap.
"Penonton di MotoGP Mandalika yang sudah dua kali vaksinasi tidak perlu dites, baik PCR maupun antigen lagi," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (7 /3/2022).

Baca juga: Pembalap Suzuki Joan Mir Puji Karakter Sirkuit Mandalika, Lintasan Bagus, Saya Menikmatinya
Baca juga: Covid Terkendali, Pemerintah Jamin Ajang Presidensi G20 dan MotoGP Mandalika Bisa Terlaksana Baik
Keputusan tersebut dibuat dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan tingkat akselerasi vaksinasi di Lombok.
Sejauh ini, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengakselerasi vaksinasi Covid 19 dosis pertama sebanyak 92,5 persen.
Sedangkan, untuk akselerasi vaksinasi Covid 19 dosis kedua telah mencapai 70,6 persen.
Adapun NTB saat ini juga telah berada dalam wilayah asesmen dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Lebih lanjut, Menko Airlangga Hartarto menjelaskan, kapasitas penonton MotoGP Mandalika ditetapkan sebanyak 60.000 orang.
"Persiapan motoGP secara kesiapan teknis adalah pengaspalan ulang, kapasitas penonton 60.000 dan seluruh tiket sudah sold out," ucap Menko Airlangga.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)