Sekda Baru Mamasa
Ramlan Lantik Adik Jadi Sekda, Begini Respon Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda
Mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, terlihat sudah mengikuti sejumlah agenda pemerintahan di Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Sudah tiga hari Muh Syukur, menjalankan tugas sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa.
Muh Syukur dilantik langsung Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, yang merupakan kakak kandungnya sendiri pada 15 Februari 2022.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, terlihat sudah mengikuti sejumlah agenda pemerintahan di Mamasa.
Baca juga: Lantik Adiknya Muh Syukur Jadi Sekda Mamasa, Bupati Ramlan Badawi: Tidak Usah Khawatir
Baca juga: Peringkat Pertama Calon Sekda Mamasa, Muh Syukur: Kita Serahkan Sama Bupati
Salah satunya, penyerahan penghargaan layanan publik oleh Ombudsman di ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (18/2/2022) pagi tadi.
Kendati demikian, pelantikan Muh Syukur sebagai Sekda menuai polemik di media sosial.
Sejumlah sorotan datang dari warganet Kabupaten Mamasa.
Proses seleksi Sekda ini dianggap syarat koalisi korupsi dan nepotisme (KKN).

Menanggapi itu, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda berharap, setelah dilantiknya Sekda baru pelayanan publik di Mamasa makin meningkat.
Alasannya, Sekda Mamasa merupakan putera daerah yang dianggap paham dengan persolan di Mamasa.
"Pak Sekda ini alsi putera daerah, jadi tentu dia akan lebih paham apa yang menjadi kebutuhan di Mamasa," ungkap Marthinus Tiranda, siang tadi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng
Ciro Alves Siap Bobol Gawang Bali United, Luis Milla Maish Tak Terkalahkan |
![]() |
---|
Kemenkumnham Sulbar Siapkan Pendampingan Pemkab Mateng untuk Penilaian Kabupaten Peduli HAM |
![]() |
---|
Manchester United vs Leeds, Erik ten Hag Santai Meski Setan Merah Tanpa Casemiro, Optimis Menang |
![]() |
---|
Lirik Lagu Dia Masa Lalumu Aku Masa Depanmu Vionita Sihombing Dinyanyikan Nabila Indonesia Idol |
![]() |
---|
Ferry Irawan Lebih Dulu Gugat Cerai Venna Melinda |
![]() |
---|