Kaltim-Sulbar Saling Menggugat, Warga Pulau Balabalakang: Abrasi Pantai Jadi Ancaman Kami

"Karena meskipun Kaltim tidak ambil, bisa-bisa Balabalakang diambil oleh alam akibat abrasi setiap tahun terjadi," ungkap Nasmuddin.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun Timur
Pulau Balabalakang akan diambil Kalimantan Timur 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sementara menggugat Permendagri nomor 72 tahun 2019 terkait kode dan data wilayah.

Sedangkan, tim save Balabalakang Sulbar juga berencana akan melakukan gugatan Perda Kaltim yang memasukan Balabalakang sebagai wilayahnya.

Menanggapi itu, salah satu warga Balabalakang, Nasmuddin mengatakan secara pribadi persoalan ini terjadi berlarut-larut.

Kedua daerah saling mengklaim Pulau Balabalakang masuk wilayahnya masing-masing.

"Secara sejarah dan administrasi memang milik Sulbar, tapi secara geografi milik Kaltim. Pembuktian lain juga Pemkab dan Pemprov Sulbar melakukan pembangunan meski masih minim atau sedikit," kata Nasmuddin.

Saat ini, masyarakat Pulau Balabalakang butuh perhatian lebih dari pemerintah.

Baca juga: Realisasi APBD 2022 Dinas PU Sulbar Belum Ada, Proyek PEN 6 Paket Sedang Berjalan

Baca juga: Dipermalukan Liverpool di Liga Champions, Simone Inzaghi Pesimistis Tatap Laga di Anfield

Mulai, dari abrasi pantai dan pelayanan dasar yang masih membutuhkan perhatian khusus.

"Karena meskipun Kaltim tidak ambil, bisa-bisa Balabalakang diambil oleh alam akibat abrasi setiap tahun terjadi," ungkap Nasmuddin.

Sehingga, sebagai masyarakat Balabalakang pihaknya berharap permasalahan dialaminya bisa diatasi pemerintah.

Termasuk, dari sisi keamanan dan kenyamanan warga Balabalakang.

"Jadi perhatian khusus kami butuhkan saat ini," bebernya.

Sebelumnya, tim save Balabalakang akan mengambil dua langkah terkait mempertahankan pulau Balabalakang.

Pertama, akan melakukan gugatan Perda Kaltim di Mahkamah Agung RI.

Kedua, akan melakukan Judicial Review undang-undang pemekaran provinsi Sulbar di Mahakamah Agung RI.

Namun, tim save Balabalakang akan mengkaji ulang langkah mana akan diambil.

"Memang kita akan kaji langkah mana kita ambil. Tapi saya pribadi gugat Perda Kaltim," ujar salah satu tim save Balabalakang Hatta Kainang saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/2/2022).(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved