Opini
Omicron Mengganas, Ibadah Umat Muslim Terbatas?
Namun, kegembiraan tersebut menjadi sebuah kesedihan saat wabah Omicron menyapa dunia, salah satu varian virus Covid-19 yang memiliki kecepatan penula
Oleh : drg. Rubiah Lenrang (Praktisi Kesehatan)
TRIBUN-SULBAR.COM - Tak lama lagi bulan Ramadhan, bulan suci yang senantiasa dirindukan umat Islam akan segera tiba.
Namun, kegembiraan tersebut menjadi sebuah kesedihan saat wabah Omicron menyapa dunia, salah satu varian virus Covid-19 yang memiliki kecepatan penularan melebihi varian Delta.
Kegundahan ini semakin bertambah dengan adanya surat edaran terbaru terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang dikeluarkan Menteri Agama RI, seolah-olah kebijakan ini hanya untuk menghalangi ibadah umat Islam di bulan nan mulia tersebut.
Pasalnya, sering kebijakan penanganan pandemik ini dianggap bertabrakan dengan kebijakan lainnya.
Sebagai contoh saat pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan aktivitas ibadah, di saat yang sama tempat publik lain seperti mall, pasar, tempat wisata, dan tempat makan tetap dibuka.
Surat Edaran Menag Nomor 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid -19, optimalisasi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Serta penerapan protokol kesehatan 5 M. Kemenag menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak paling dekat 1 meter antar jemaah.
Selain peraturan soal jarak, terdapat pula poin agar kegiatan peribadatan atau keagamaan paling lama dilaksanakan selama 1 jam. Pengurus dan pengelolala tempat ibadah wajib memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tauziyah mengikuti ketentuan, (Kemenag.go.id, 06/02/2022).
Nasi telah menjadi bubur. Varian Omicron telah melanda negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron kian tak terbendung.
Kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan dalam waktu singkat ini lantas menimbulkan berbagai spekulasi mengenai masa depan pandemi pasca Omicron. Hingga Jumat (11/2/2022), jumlah kasus Covid-19 aktif di Indonesia sebanyak 312.808.
Angka ini naik 24.622 dari hari sebelumnya. Pada saat yang sama, tambahan kasus secara total mencapai 40.489 kasus.
Kenaikan jumlah kasus aktif di Indonesia dalam kurun 1-2 pekan terakhir membuat pemerintah memprediksi kapan puncak gelombang ketiga Covid-19 akan terjadi. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, puncak gelombang ketiga akibat varian Omicron di Indonesia diprediksi terjadi akhir Februari atau awal Maret 2022, (12/02/2022).
OPINI Mau Dibawa Kemana Universitas Sulawesi Barat? |
![]() |
---|
IPM Sulbar mulai membaik, namun Stunting masih mengkhawatirkan, kok bisa? |
![]() |
---|
Potret Penduduk Sulawesi Barat dan Potensi Bonus Demografi |
![]() |
---|
Iklim Usaha Tidak Kondusif Gara-gara Politik, Manuver Politisi? |
![]() |
---|
Resesi Menghantui, Mendorong Gelombang UMKM Solusinya? |
![]() |
---|