Desa Tampak Kurra
Kades Tampak Kurra Mamasa Dituding Selewengkan Dana Desa, Inspektorat Justru Temukan Ini
Kades Tampak Kurra, Eduar dituntut mundur dari jabatannya lantaran dituding menyelewengkan dana desa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala Desa (Kades) Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diprotes warganya.
Kades Tampak Kurra, Eduar dituntut mundur dari jabatannya lantaran dituding menyelewengkan dana desa.
Kasus ini hingga berujung salin lapor di Polres Mamasa.
Penyebabnya karena pada saat penyampaian aspirasi, masyarakat merusak sejumlah fasilitas kantor desa.
Karena tak terima, Kades Tampak Kurra melaporkan tindakan anarkis itu ke Polres Mamasa.
Berselang sehari pasca melapor, giliran Kepala Desa yang dilaporkan warganya dengan tudingan korupsi dana desa tahun 2019 hingga 2021.
Menanggapi itu, Kepala Inspektorat Daerah Mamasa, Yohanis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan reguler, pihaknya tidak menemukan adanya kerugian negara terkait pengelolaan dana desa yang disebakan Eduar.
"Tidak indikasi kerugian yang disebabkan oleh kepala desa sesuai penyampaian warga," ungkap Yohanis, saat ditemui di Aula Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Jl Pendidikan, Senin (7/2/2022).
Yohanis menegaskan, masyarakat Desa Tampak Kurra, murni ingin mendesak kepala desa mundur dari jabatannya.
"Dia buatkan berita acara pengunduran diri tetapi kepala desa tidak mau tandatangan karena merasa menjalankan tugas sesuai aturan," jelasnya.
Terkait tudingan itu, Yohanis mengaku menyarankan agar masyarakat melaporkan ke aparat hukum jika menemukan adanya indikasi korupsi.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng