Paman Rudapaksa Keponakan
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Rudaksa Keponakan di Pasangkayu
I Nyoman Artana mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Desember tahun 2020 lalu,di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBArR.COM,MAMUJU- Direketorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mengamankan pelaku rudapaksa dibawah umur.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombespol I Nyoman Artana dalam rilisnya, Rabu, (2/2/2022).
I Nyoman Artana mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Desember tahun 2020 lalu,di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku berinisial "SU” (37) ditangkap usai memperkosa korban “N” (16) yang merupakan keponakannya sendiri.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Terkait :#Paman Rudapaksa Keponakan