Curanmor di Mamasa
BREAKING NEWS: Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Mamasa
"Saya langsung laporkan di Polres," ungkap Demmabuttu, saat ditemui di Polres Mamasa, Rante Katoan, Jumat (28/1/2022).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Penangkapan-pelaku-inisial-B-21-warga-Kecamatan-Sesenapad.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepolisian Resor Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali amankan terduga pelaku pencurian motor.
Penangkapan pelaku inisial B (21), warga Kecamatan Sesenapadang, dilakukan Unit Resmob Polres Mamasa, bersama personel Polsek Kecamatan Mamasa.
Berdasarkan keterangan pemilik motor, Demmabuttu, warga Desa Balla, ia kehilangan motornya sejak Minggu (16/1/2022) lalu.
Saat itu motornya dipakir di depan rumahnya di Karanagan, Desa Bombonglambe, Kecamatan Mamasa.
Saat bangun pagi, ia melihat motornya sudah tidak ada.
Baca juga: Sempat Kabur, Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polres Mamasa
Baca juga: VIDEO: Prakiraan Cuaca Sabtu 29 Januari 2022 di Wilayah Sulawesi Barat
Namun, kata dia, beberapa warga mengaku melihat motornya dikendarai terduga pelaku.
Mengetahui informasi itu, Demmabuttu lalu melapor di Polres Mamasa.
"Saya langsung laporkan di Polres," ungkap Demmabuttu, saat ditemui di Polres Mamasa, Rante Katoan, Jumat (28/1/2022).
Setelah hampir dua pekan diintai, petugas akhirnya menangkap pelaku.
Dari keterangan sementara, pelaku diamankan di Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, beserta barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter MX, milik Demmabuttu.
Terhadap kasus ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Dari pantauan Jurnalis Tribun-Sulbar.com, pelaku saat ini diamankan di Polres Mamasa, guna dimintai keterangan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng