Jumat, 17 April 2026

ASN Sulbar

Gubernur Ali Baal Masdar Minta 292 ASN Baru Sulbar Terima SK Profesional Bekerja

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung PKK Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng Mamuju.

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Gubernur Ali Baal Masdar Minta 292 ASN Baru Sulbar Terima SK Profesional Bekerja
Humas Pemprov Sulbar
Gubernur Ali Baal Masdar (tengah pakai baju putih) memberikan SK secara simbolis kepada ASN dilingkup Pemprov di Gedung PKK Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 292 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) pengambilan sumpah atau janji jabatan setelah dinyatakan lulus.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022).

"Tadi bapak Gubernur Ali Baal Masdar sendiri memimpin pengambilan sumpa ASN, sekaligus pemberikan Surat Keputusan (SK) seratus persen," kata Zulkifli.

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung PKK Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Salah satu, penekanan pak Gubernur agar semua ASN yang sudah pengambilan sumpa agar senantiasa bekerja secara profesional.

Termasuk, disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Paling utama pada pelayanan ke masyarakat betul-betul dilakukan," ungkap Zulkifli.

Selain itu, 292 ASN tersebut akan bekerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Dia berharap agar ASN yang baru saja pengambilan sumpah senantiasa mengedepankan sikap kejujuran dalam bekerja.

"Apalagi tidak main-main dalam hukum dan menghindari korupsi dalam bentuk apapun," harapnya.

Diketahui, 292 ASN tersebut merupakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 lalu.

Sehingga, mereka semua yang dinyatakan lulus sebagai ASN dilingkup Pemprov Sulbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved