Setahun Pascagempa

Setahun Pascagempa Sulbar, Bantuan Stimulan Korban Gempa di Mamasa Belum Tersalurkan

Di Kabupaten Mamasa ada dua kecamatan terdampak gempa, yakni Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng
Kondisi salah satu bangunan sekolah di Desa Pangandaran alami kerusakan akibat gempa 15 Januari 2022 lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Gempa 6,2 SR yang mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari 2021 lalu dirasakan di tiga kabupaten, yakni Majene, Mamuju dan Mamasa.

Setahun berlalu, gempa dini hari itu, juga menyisakan cerita pilu bagi warga yang selamat namun rumahnya rata dengan tanah.

Pasalnya, sebagin besar dari mereka yang rumahnya terdampak gempa belum menerima bantuan.

Termasuk warga yang terdampak gempa di Kabupaten Mamasa.

Di Kabupaten Mamasa ada dua kecamatan terdampak gempa, yakni Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan.

Kondisi salah satu bangunan sekolah di Desa Pangandaran alami kerusakan akibat gempa 15 Januari 2022 lalu.
Kondisi salah satu bangunan sekolah di Desa Pangandaran alami kerusakan akibat gempa 15 Januari 2022 lalu. (Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng)

Dari data yang dihimpun, ada 574 rumah yang mengalmi kerusakan akibat gempa.

Kerusakan itu diklasifikasikan menjadi rusak ringan, sedang dan rusak berat.

Adapun rusak ringan berjumlah 422 unit, rusak sedang 96 unit dan rusak berat 56 unit.

Untuk menanggulangi dampak bencana itu, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Secara keseluruhan, warga terdampak gempa di Mamasa mendapat anggaran sebesar Rp. 9,4 Milliar

Anggaran tersebut dialokasikan kepada tiga kluster, yaitu rusak ringan, sedang dan rusak berat.

Masing-masing penerima kluster rusak ringan mendapat Rp 10 juta, sedang Rp 25 juta dan tusk berat Rp 50 juta.

Namun, sampai saat ini anggaran tersebut belum diterima pihak korban sebagai penerima manfaat.

Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mamasa, Gusti Harmiawan, mengatakan pihaknya telah menyusun rencana anggaran biaya (RAB).

Dia menjelaskan, Dinas Perumahan telah memfasilitasi mulai dari asesmen, perekrutan tenaga pendamping, hingga pada tahap pembuatan RAB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved