Kemenkumham Sulbar
LPKA Mamuju Gelar Giat Penggeledehan Terhadap Warga Binaan
Penggeledehan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Barat,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Proses-penggeledehan-rutin-yang-dijalankan-petugas-LPKA-Mamuju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju melaksanakan giat penggeledehan rutin di ruang tahanan LPKA, Senin (27/12/2021).
Penggeledehan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Barat, tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Nomor : W.33.UM.01.01-1800, Tanggal 21 Desember 2021.
Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian di koordinasi oleh Kasi Wasgakin dan diikuti Kasubsi Wasgakin, Kasubsi Perawatan, Kasubsi Penilaian, Kasubsi Registrasi, Staf dan Regu pengamanan LPKA Kelas II Mamuju.
“Penggeledahan dilakukan di kamar hunian anak didik yang berjumlah enam orang. Kegiatan dilaksanakan sesuai SOP dan Sesuai dengan Protokol Kesehatan," ujar Kepala LPKA Klas II Mamuju, Abd Rachman AR.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtib serta peningkatan kewaspadaan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022, " sambungnya. (*)