Baznas Sulbar

Pendaftaran Pengurus Baznas Sulbar Diperpanjang

Laporan terakhir diterimanya baru sekitar 20 orang mendaftar sebelum masa perpanjanga diberlakukan.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Ketua Panitia Seleksi M Natsir saat ditemui di kantor DPRD Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulbar diperpanjang hingga 10 Januari 2022 mendatang.

Sebelumnya, pendaftaran pengurus Baznas Sulbar tanggal 27 November 2021.

Ketua Panitia Seleksi M Natsir mengatakan perpanjangan dikakukan karena baru mendapat aturan baru dari Baznas pusat.

"Kita menerima surat resmi dari Baznas pusat bahwa pendaftaran diperpanjang 40 hari ke depan. Makanya kita perpanjang," kata Natsir, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Sehingga, pihaknya menyusaikan aturan dikeluarkan oleh Baznas pusat.

Disamping itu, semakin banyak waktu para calon pendaftar pengurus Baznas Sulbar.

"Tapi kita harapkan pengurus Baznas Sulbar orang yang profesional di bidang zakat," harapnya.

Sementara, tidak ada batasan berapa akan diterima pada proses pendaftaran calon pengurus Baznas Sulbar.

Namun, minimal 20 calon pengurus akan diajukan ke Baznas pusat.

"Mereka juga akan seleksi juga dan nanti 10 orang akan keluar dari seleksi di Baznas pusat," bebernya.

Setelah itu, akan dipilih lima orang menjadi pengurus Baznas Sulbar ke depan.

Laporan terakhir diterimanya baru sekitar 20 orang mendaftar sebelum masa perpanjanga diberlakukan.

"Calon ini berbeda-beda diantaranya ada dari Kemenag, pemerhati perempuan, pensiunan, akademisi, pemerintahan dan tokoh agama," ujarnya.

Dia menegaskan tidak ada batasan bagi siapapun yang ingin menjadi pengurus Bazbas Sulbar.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved