BLT UMKM

Cek di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Hingga Akhir Tahun 2021 Siapkan KTP dan KK

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online

Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews/Jeprima
Pegawai bank sedang memperlhatkan uang kertas pecahan Rp100 ribu. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan gaji sebesar Rp1 juta 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian koperasi (kemenkop) UKM, Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BLT UMKM hingga akhir Desember 2021.

Pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online.

Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Isi nomor KTP;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved