Muktamar NU

PWNU Sulbar Berangkat Bareng PWNU Sulsel ke Muktamar NU ke-34

Rencananya PWNU Sulbar akan berangkat pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang ke Makassar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Dok Adnan Nota
Ketua PWNU Sulbar, Dr Adnan Nota 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU  - Sedikitnya 100-an pemilik hak suara pada Muktamar XXXIV Nahdlatul Ulama (NU) dari 9 provinsi di timur Indonesia, dijadwalkan transit semalam di Makassar, untuk selanjutnya menumpang pesawat carteran ke Lampung, city venue Muktamar.

Para pemilik suara ini terdiri dari ketua, sekretaris dewan suriah dan tanfidiyah pengurus wilayah (provinsi) dan pengurus cabang (kabupaten/kota) NU dari Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Sulbar Adnan Nota mengatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berimbas putusan PBNU pada pelaksanaan Muktamar NU di Lampung.

Sehingga, pelaksanaan Muktamar NU tetap akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang.

"Kita masuk desain putusan PBNU pelaksanaan Muktamar tetap dilaksanakan 23-25 Desember 2021 mendatang. Karena putusan memajukan Muktamar sudah dicabut," kata Adnan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/12/2021).

Lanjutnya, rencana PWNU Sulbar akan berangkat pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang ke Makassar.

PWNU Sulbar ikut bergabung bersama PWNU Sulsel yang akan berangkat pada tanggal 21 Desember 2021 mendatang.

"Jadi kita sama-sama berangkat PWNU Sulsel tanggal 21 Desember 2021 mendatang sudah berada di Lampung," bebernya.

Sementara, kepesertaan Muktamar sesuai aturan tiga orang diantaranya Ketua, Sekretaris dan peserta peninjau PWNU Sulbar akan berangkat.

Begitupun, Pengurus Cabang (PC) NU di Sulbar akan memberangkatkan tiga orang.

"Terserah siapa yang diberangkatkan itu diputuskan PC dan PW sendiri. Tapi kalau PWNU Sulbar  akan memberangkatkan lima orang," tandasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved