PPKM
Menko Marves Luhut Beberkan Alasan PPKM Level 3 Batal Berlaku Saat Natal & Tahun Baru
PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti dengan kebijakan berbeda.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.
PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti dengan kebijakan yang lebih seimbang.
Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).
Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.
Namun, Luhut tetap menekankan bahwa munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara ini harus diwaspadai.
Pasalnya, penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.
Komunikasi Jadi Unsur Penting Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama menyampaikan fase libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berpotensi menimbulkan gelombang ketiga Covid-19.
Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan dan mobilitas masyarakat juga merupakan faktor pemicu kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Komunikasi menjadi salah satu unsur penting mencegah hal itu terjadi dan perlu disampaikan hingga ke unit mikro," katanya mewakili Dirjen Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kemkominfo, Usman Kansong dalam webinar, Senin (6//12/2021).