MINAT Beli Rumah via KPR? Ini 3 Hal Harus Anda Perhatikan Sebelum Ajukan Kredit Kepemilikan Rumah
Felicia Putri Tjiasaka, Co-Founder Ternak Uang mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KPR.
TRIBUN-SULBAR.COM - Hampir semua orang menganggap bahwa rumah merupakan sebuah barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh orang-orang berpenghasilan tinggi.
Tapi faktanya, pemikiran tersebut justru salah.
Banyak juga mereka yang bergaji UMR rata-rata atau di kisaran Rp3 juta berhasil membeli rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan perbankan.
Namun Felicia Putri Tjiasaka, Co-Founder Ternak Uang mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KPR.
1. Kenali Dulu Apa Itu KPR
Menurut Felicia, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, Anda terlebih dahulu harus mengetahui cara 'bermain' KPR. Perlu diingat sebelum mengajukan KPR, Anda harus membayar uang muka alias down payment (DP).
Biasanya, nilai DP 20 persen dan sisanya diangsur atau dicicil maksimal 15-20 tahun.
"Nah, cicilan ini harus disesuaikan dengan kemampuan kita. Untuk diketahui, jumlah cicilan itu maksimal 30 persen dari total penghasilan bulanan yang diterima," kata Feli dalam siaran pers, Jumat (3/12).
Sebagai contoh, apabila seseorang punya pendapatan Rp10 juta per bulan, maka cicilan KPR yang disarankan adalah maksimal Rp 3 juta setiap bulannya.
"Namun perlu dicatat, persentase cicilan tersebut juga bersifat akumulatif. Artinya, jika si pengaju KPR juga punya angsuran lainnya, misalnya cicilan motor Rp 1 juta/bulan, maka besar maksimal cicilan KPR yang ditanggung adalah sebesar Rp 2 juta," terangnya.
2. Biaya KPR bukan hanya angsuran pokok dan bunga KPR
Namun ada pula biaya lainnya, seperti biaya appraisal, yaitu biaya untuk survei rumah yang akan ditaksir. Biaya tersebut berkisar sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta.
Lalu ada biaya administrasi sekitar Rp500 ribu, hingga biaya provisi senilai 1 persen dari pinjaman KPR.
Tak lupa, Anda juga harus menganggarkan dana asuransi jiwa dan kebakaran, yang besarannya tergantung umur pengaju cicilan dan nilai rumah yang akan dicicil.
Misi Persib Tercapai! Sukses Balas Dendam dan Kudeta Persija dari Puncak Klasemen |
![]() |
---|
BERITA Populer AHY Pastikan Dukungan ke Anies Baswedan Hingga Akmal Malik Minta OPD Fokus Stunting |
![]() |
---|
Resnarkoba Polresta Mamuju Ciduk Pengedar Tromadol dan Boje, Barang Bukti Dikirim Pelaku via JNE |
![]() |
---|
Lirik Lagu Mandar Tunai Tarring - Mamat GS |
![]() |
---|
Lirik Lagu Mandar Pinra Nyawamu - Fajriah Ekko |
![]() |
---|