Muktamar NU
Dukung Perintah Rais Aam, PWNU Sulbar: Kita Kuatkan Melalui Surat Dikirim ke PBNU
"Rais Aam dalam AD/ART NU adalah pengendali organisasi. Otoritas itu diberikan kepada Rais Aam," kata Adnan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengurus Wilayah (PW) Nahdatul Ulama (NU) Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung perintah Rais Aam pelaksanaan Muktamar NU dimajukan ke tanggal 17-19 Desember 2021 mendatang.
Sebelumnya, pelaksanaan Muktamar NU dijadwalkan pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang.
Namun, menghindari kebijakan pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang.
Sehingga, Rais Aam perintahkan Muktamar NU dimajukan.
Baca juga: Kemendag Pastikan Pasokan Kedelai Aman Saat Natal dan Tahun Baru, Harga Tahu Rp605 Per Potong
Baca juga: Kader GP Ansor Sulbar Siap Kawal Kiyai Menuju Lokasi Muktamar NU di Lampung
Ketua PWNU Sulbar, Adnan Nota mengatakan, perlu diketahui dulu posisi Rais Aam di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
"Rais Aam dalam AD/ART NU adalah pengendali organisasi. Otoritas itu diberikan kepada Rais Aam," kata Adnan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/12/2021).
Sehingga, jika ada permasalahan dalam organisasi tahmi ziayah tidak bisa melaksanakan Muktamar.
Maka, Rais Aam mengambil alih posisi itu sebagai pengendali.
"Karena tahmi ziayah itu adalah pelaksana dari kebijakan Rais Aam. Makanya ini harus dipatuhi," ungkap Adnan.
Sementara, apa yang dilakukan Rais Aam hari ini adalah bentuk amanah diberikan NU.
Apalagi, ada istilah kata sepihak itu tidak benar karena sudah sesuai AD/ART NU.
"Posisi PWNU Sulbar tidak ada kata lain untuk tidak mendukung perintah Rais Aam," ujarnya.
Dia juga membeberkan bahwa PWNU Sulbar pada tanggal (4/12/2021) telah mengirim surat ke Pengurus Besar (PB) NU agar Muktamar dimajukan.
"Kita juga mengirim surat ke PBNU mengingatkan perintah Rais Aam agar Muktamar dimajukan," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin