Umrah dan Haji

Per 1 Desember Penerbangan Indonesia Langsung ke Tanah Suci, Tak Ada Lagi Persyaratan Booster

Peraturan ini diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), per 25 November 2021.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qiumas saat mengunjungi Arab Saudi beberapa waktu lalu 

TRIBUN-SULBAR.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru saja menjalani perjalanan ke Arab Saudi untuk membahas perjalanan ibadah umrah dan haji.

Hasilnya berbuah manis.

Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.

Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Peraturan ini diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), per 25 November 2021.

“Alhamdulillah, dapat kabar baik bahwa warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam dikutip dari rilis yang diterima.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” tambah Yaqut.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain juga mendapat izin masuk Saudi.

Negara-negara itu di antaranya Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Menag Yaqut juga mengapresiasi respon cepat dari otoritas Arab Saudi, atas sejumlah pembahasan yang dilakukan dalam kunjungannya beberapa hari di Jeddah dan Makkah.

Mulai dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.

“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Yaqut.

Sebelumnya, larangan terbang diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia, dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Menag Yaqut berharap hal ini menjadi kabar baik untuk jamaah umrah Indonesia, yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021.

"Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved