Pengedar Narkoba
WASPADA! Pengedar Narkoba di Mamasa Kebanyakan Incar Pelajar
Dari 12 kasus yang ditangani Satres Narkoba, barang bukti yang disita ada mencapai 2 gram, jenis sabu-sabu.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Hingga Oktober 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menangani sedikitnya 12 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkap KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa, Ipda Steven, Selasa (26/10/2021).
Dia menyebut, dari 12 kasus, delapan diantaranya berstatus LP (laporan) yang masih dalam tahap penyelidikan.
Dari 12 kasus yang ditangani Satres Narkoba, barang bukti yang disita ada mencapai 2 gram, jenis sabu-sabu.
Dia menjelaskan, pengedaran obat terlarang di Kabupaten Mamasa, marak terjadi beberapa bulan belakangan.
Baru-baru ini, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini dilakukan wanita pelayan di THM.
Dari sejumlah kasus yang ditangani, kebanyakan berasal dari luar daerah.
"Rata-rata yang kami tangkap ini berperan sebagai kurir. Target penjualannya itu ke wilayah tiga)," ungkap Steven, siang tadi.

"Sembari menjual barang-barang campuran, dia juga mengantar paket sabu-sabu. Targetnya ini kebanyakan pelajar," tambahnya.
Semakin maraknya penyalahgunaan narkoba, Polres Mamasa kata Steven, gencar lakukan sosialisasi.
"Sosialisasi ini upaya minimalisir penyalahgunaan narkoba. Itu sudah dilakukan dibeberapa kecamatan," tandasnya.
Ia mengimbau agar orangtua mengawasi setiap kegiatan anaknya, apalagi yang masih berstatus pelajar.
Sebab, pengedaran narkoba mengincar pelajar.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng