Rabu, 22 April 2026

Bantuan Rumah Rusak

Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Mamuju Cair Hari Ini, Taslim: Baru 100 Orang

"Bantuan kategori rusak berat, nanti Minggu depan baru cair," kata Muh Taslim.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Mamuju Cair Hari Ini, Taslim: Baru 100 Orang
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kepala Pelaksana BPBD Mamuju, Muhammad Taslim 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Bantuan rumah rusak akibat gempa bumi 15 Januari lalu, hari ini dicairkan, Kamis (21/10/2021).

Pencairan bantuan rumah rusak tersebut, baru kategori rusak ringan dan kategori rusak sedang.

"Itu pun ini hari hanya 100 orang dulu yang terima untuk menghindari kerumunan," kata Plt Kepala BPBD Mamuju, Muhammad Taslim kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: BPBD Mamuju Gandeng Perbankan Salurkan Dana Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa

Baca juga: 40 Tenaga Pendamping Penerima Bantuan Rumah Terdampak Gempa di Majene Mulai Dibimtek

Kategori rusak ringan pencairanya melalui Bank Sulselbar, di Kantor Kas Gubernur Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas.

Kategori rusak sedang penyaluran bantuan melalui Bank BNI, Jl Urip Sumuharjo, Kelurahan Karema, Mamuju.

"Bantuan kategori rusak berat, nanti Minggu depan baru cair," kata Muh Taslim.

Selain proses penerimaan pencairan bantuan rumah rusak, BPBD Mamuju menyediakan gerai vaksinasi Covid-19.

Pelaksana Tugas BPBD Mamuju, Muh.Taslim Sukirno memberikan pelatihan dan pembekalan tenaga teknis dan administrasi penyaluran dana stimulan rumah rusak akibat gempa bumi.
Pelaksana Tugas BPBD Mamuju, Muh.Taslim Sukirno memberikan pelatihan dan pembekalan tenaga teknis dan administrasi penyaluran dana stimulan rumah rusak akibat gempa bumi. (Tribune-Sulbar.com/Abd Rahman)

"Diarahkan untuk vaksin dulu, yang belum vaksin sebelum menerima bantuan," katanya lagi.

Rekening yang dicetak penerima sesuai dengan daftar By Name By Addres (BNBA) penerima bantuan.

Dana stimulan akan diberikan kepada penerima berdasarkan klasifikasi tingkat kerusakan sesuai janji Presiden Joko Widodo.

Rusak ringan Rp 10 Juta, Rusak sedang 25 Juta dan rusak berat Rp 50 Juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved