BNNP Sebut Kasus Penyalagunaan Narkoba di Sulbar Berada di Usia 25-49 Tahun
"Hasil survei kalangan pelajar pernah menggunakan narkoba setahun terkahir di Indonesia termasuk Sulbar," ujarnya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus penyalagunaan narkoba di Sulawesi Barat (Sulbar) cukup tinggi.
Hal itu ditandai dengan data dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulbar mencatat ada 2.248 kasus pecandu narkoba.
Dari data tersbuta Sulbar berada diperingkat 18 kasus penyalagunaan narkoba.
"Jumlah itu cukup tinggi untuk di Sulbar," kata Pelaksana Tugas Bidang Pencengahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulbar, Tino, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Penting! Berikut Syarat Terbaru Keberangkatan dan Kedatangan Turis Asing di Indonesia
Baca juga: Jelang Seri Kedua Liga 1 2021, PT LIB Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Pada Prokes

Ia menyebutkan, pengguna narkoba dari data nasional hingga daerah Sulawesi Barat (Sulbar) penyalgunaan narkoba berada rata-rata berada di usia muda.
"Yang terbanyak penyalagunaan narkoba rentang usia 25 - 49 tahun," sebutnya.
Sementra untuk kasus penyalagunaan untuk para pelajar siswa sekolah menegah atas itu hanya berada di 1,1 persen.
Dari data tersebut diambil dari hasil survei pada tahun 2019 dan hingga saat masih berada di posisi yang sama.
"Hasil survei kalangan pelajar pernah menggunakan narkoba setahun terkahir di Indonesia termasuk Sulbar," ujarnya.
Ia mengaku, saat ini pihak BNNP Sulbar tengah aktif melakukan kordinasi kepada stakeholder terkait untuk pencegahan dan penyelundupan narkoba.
"Kita terus kordinasi dengan Bea Cukai dan pemerintah dari setiap Kabupaten hingga ke Desa-desa untuk pencegahan dan penyalugnaan narkotika," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.con Abd Rahman