Pemkab Majene
Pemkab Majene Pastikan 11 Ribu BPJS Kesehatan Diputus Pemprov Sulbar Akan Dicover di APBD 2022
Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar terkait data real BPJS Kesehatan yang nonaktif.
Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten Majene memastikan 11 ribu data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tak lagi dibayarkan Pemprov Sulbar akan dicover dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Majene Arismunandar.
Sebelumnya, Pemprov Sulbar menghentikan dana sharing BPJS Kesehatan di Kabupaten Majene terhitung Januari 2021.
Aris memastikan, 11 ribu BPJS Kesehatan di Majene yang saat ini nonaktif akan dianggarkan di APBD 2022.
"Pastinya kami akan akomodir di APBD 2022," ujar Arismunandar kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar terkait data real BPJS Kesehatan yang nonaktif.
"Untuk tahun ini kami koordinasi dengan pemprov. Sementara dirampungkan datanya," terangnya.
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Majene akan langsung mengambil alih untuk mengantisipasi kebijakan Pemprov Sulbar jika tidak lagi bersedia memperpanjang sharing dana pembiayaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Majene.
"Akan kita ambil alih di APBD 2022 karena jangan sampai kejadiannya seperti tahun ini lagi. Dana sharing dari pemprov tidak ada lagi," jelasnya.
Ia mengaku, anggaran APBD 2022 akan bisa mengcover 11 ribu BPJS Kesehatan non aktif tersebut.
"InsyaAllah cukup karena APBD 2022 akan difokuskan ke pelayanan kesehatan dan pendidikan," pungkasnya.
Terkait, biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) yang juga sempat dihentikan, Pemerintah Kabupaten Majene telah menganggarkan di APBD Perubahan 2021.
Penghentian Jampersal ini disebabkan adanya lonjakan klaim biaya Jampersal hingga 100 persen hingga Juli 2021.
Lonjakan ini menyebabkan, realisasi penggunaan dana Jampersal melebihi dari alokasi anggaran.
Penyebab lonjakan klain biaya Jampersal ini salah satunya adalah penghentian dana sharing BPJS Kesehatan oleh Pemprov Sulbar di Kabupaten Majene. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin