Jumat, 10 April 2026

Hari Tani

60 Satpol PP Diturunkan Kawal Massa Aksi Hari Tani dan Agraria

Solidaritas pemerhati petani Sulbar Bergerak membawa 17 tuntutan dalam memperingati hari tani dan agraria.

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto 60 Satpol PP Diturunkan Kawal Massa Aksi Hari Tani dan Agraria
TribunSulbar.com/Habluddin
Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan 60 Satpol PP mengawal massa aksi di pelataran kantor gubernur, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (24/9/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan 60 Satpol PP mengawal massa aksi di pelataran kantor gubernur, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (24/9/2021).

Kasatpol PP, Karnoto mengatakan puluhan Satpol PP diturunkan mengawal adik-adik mahasiswa.

"Ada 60 personel kita turunkan mengawal massa aksi," ungkap Karnoto.

Pantauan Tribun-Sulbar.com para massa aksi berkumpul di depan gedung perkantoran pemprov yang ambruk.

Solidaritas pemerhati petani Sulbar Bergerak membawa 17 tuntutan dalam memperingati hari tani dan agraria.

Massa aksi masuk ke kantor Pemprov Sulbar, Jumat (24/9/2021).
Massa aksi masuk ke kantor Pemprov Sulbar, Jumat (24/9/2021). (TribunSulbar.com/Habluddin)

Adapun 17 tuntutan massa aksi diantaranya:

1. Cabut UU No 11 Tahun 2020 (Ciptaker)

2. Tanah Untuk Rakyat

3. Laksanakan pembentukan gugus tugas pengawasan reforma agraria Sulbar.

4. Stop impor pangan

5. Stop kriminilasi petani

6. Perjelas kinerja penyuluh pertanian

7. Perjelas corak produksi pertanian

8. Segera menangani kelangkaan pupuk bagi petani

9. Buat perda mengenai CSR perusahaan sawit

10. Perjelas amdal reklamasi pantai labuang rano

11. Tolak tambang batu gajah labuang rano.

12. Perketat pengawasan replanting (Sawit)

13. Perjelas HGU perkebunan skala besar

14. Perjelas RT/RW Sulbar

15. Pemerintah membuat Perda hak ulayat di Bonehau Kalumpang

16. Evaluasi amdal PLTU Belang-belang

17. Evaluasi Pembangunan UPTD Kalukku

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved