Seleksi PPPK

Peserta PPPK Guru Majene Mengeluh, Soal Sulit dan Passing Grade Terlalu Tinggi

Meski sudah memasuki hari keempat, peserta yang mencapai passing grade hanya hitungan jari.

Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Peserta PPPK Guru Hamzah (42). 

Bobot penilaian antara kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara online digabung sebanyak 40 persen.

Nilai ambang batas masing-masing pelajaran juga berbeda-beda.

Nilai ambang batas uji kompetensi PPPK Guru masing-masing mata pelajaran diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1127 tahun 2021.

Tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved