Polres Majene

Jangan Sebar Berita Hoaks soal Vaksin, Kapolres Majene: Bisa Didenda hingga Rp 1 Miliar

"Masih ada ketakutan-ketakutan di masyarakat meskipun kita sudah sosialisasi," ujar AKBP Febryanto Siagian kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (4/9/2021).

Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian. 

Usman lalu membagikan konten ke grup kecamatan untuk meminta penjelasan lebih jelas.

"Konten itu bersifat provokatif (menghasut) masyarakat agar tidak mengikuti program vaksinasi Covid-19," ujar Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (2/9/2021).

Menurut keterangan Polres Majene, Usman juga dilaporkan kerap membahas bahaya vaksin hingga menimbulkan kematian di beberapa kegiatan desa.

Akibatnya, banyak masyarakat yang takut untuk divaksin.

Peserta vaksinasi Covid 19 di RS Bhayangkara Mamuju
Peserta vaksinasi Covid 19 di RS Bhayangkara Mamuju (Tribun-Sulbar.com/Nurhadi)

AKBP Febryanto Siagian mengaku, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Atas perbuatannya itu, Usman meminta maaf kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Majene, khususnya bagi Pemerintah Kecamatan Pamboang.

Ia berjanji akan mendukung program percepatan vaksinasi di Kabupaten Majene dan mengajak masyarakat untuk ikut divaksin.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved