BLT UMKM
Ribuan Pelaku UMKM Mamuju Belum Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta di BRI, Berikut Caranya
Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, BRI mendapat tugas untuk menyalurkan BPUM kepada 11.346 UMKM.
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Ribuan UMKM di Mamuju Belum Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta di BRI, Cara Cek Penerima
Baca juga: Pemkab Mamuju Gelar Pameran Bantu UMKM Kenalkan Produk ke Pasar Lebih Luas
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.