SKD CPNS 2021
Berikut Syarat Pelamar CPNS 2021 Bisa Ikut SKD di UPT BKN Mamuju
"Tes swab tidak disiapkan, peserta wajib membawa hasil swabnya yang negatif," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Jadwal-Terbaru-Tahapan-Pendaftaran-CPNS-Polman-2021-dan-Syarat-Umum-Daftar-CPNS-2021.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian dan lembaga dilaksanakan tanggal 2 September 2021.
Pelaksanaan SKD dipusatkan di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Sulbar.
Kepala UPT BKN Mamuju Jais mengatakan pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19 kluster UPT BKN Mamuju.
Baca juga: Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021: TWK 30 Soal, TIU 35 Soal dan TKP 45 Soal
Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Daftar & Isi Formulir
"Peserta diwajibkan tes swab antigen atau PCR," bebernya.
"Tes swab tidak disiapkan, peserta wajib membawa hasil swabnya yang negatif," sambungnya.
Peserta juga diwajibkan menggunakan masker tiga lapis.
Kemudian menerapkan jaga jarak saat di ruangan.
Sementara, syarat kartu vaksin bagi peserta SKD belum berlaku di wilayah Sulbar.
"Kartu vaksin berlaku hanya daerah Jawa dan Bali," ucapnya.
SKD untuk pelamar CPNS lembaga/kementerian akan dipusatkan di Mamuju.
Jais mengatakan seharusnya SKD CPNS 2021 dilaksanakan pada bulan Agustus ini.
Namun, pihak BKN Mamuju belum menerima rekomendasi Satgas Covid-19 untuk jadwal tersebut sehingga diundur.
"Kita sudah dapat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) nasional maupun provinsi. Sehingga pelaksanaan SKD bisa dilakukan," kata Jais via telepon, Sabtu (28/8/2021).
Sementara untuk pelaksanan SKD CPNS Pemprov Sulbar dan kabupaten belum keluar jadwalnya.(*)