Rabu, 29 April 2026

KENAPA Sekolah Madrasah di Sulbar Belum Boleh Belajar Tatap Muka?

Belum ada madrasah yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka di Sulbar kata Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Sulbar H Andi Syahrul A

Tayang:
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto KENAPA Sekolah Madrasah di Sulbar Belum Boleh Belajar Tatap Muka?
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenang Sulbar H Andi Syahrul A 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Madrasah di Sulawesi Barat (Sulbar) belum boleh pembelajaran tatap muka (PTM). 

Hal itu disampaikan Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Sulbar ,H Andi Syahrul A saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Patanna Eendeng, Selasa (24/8/2021).

Langkah ini kata Syahrul mengikuti aturan dari pusat.

Surat keputusan bersama (SKB) sudah diatur didalmnya terkait zona pemberlakuan tatap muka seperti apa, termasuk didalamnya empat kementerian.

Dari empat kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, dan Kementrian Agama.

"Jadi kita tetap merujuk pada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari pusat," ungkapnya.

Pada prinsipinya aturan penetapan PTM sebuah lembaga khusunya madrasah itu harus patuh terhadap tim gugus Covid-19 di daerah masing-masing wilayah.

"Tidak boleh kita dari madrasah ini baper mau langsung melaksankan PTM, kita harus patuh pada aturan juga," ungkapnya.

Apapun aturan pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten harus tetap mengikuti aturan itu.

"Meskipun kita lembaga vertikal akan tetapi kita tetap ikuti aturan pemerintah, karena ada SKB yang mengatur," bebernya.

Ia menambahkan hingga saat ini kami masih menuggu surat rekomendasi terkait kapan madrasah akan menerapkan PTM,

"Kita tetap menuggu rekomendasi dari tim gugus Covid-19 baik dari Pemprov maupun Pemkab," tambahnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved