Sekolah Tatap Muka

89 Sekolah di Majene Sudah Bisa Pembelajaran Tatap Muka

Ia mengungkapkan, syarat sekolah untuk bisa pembelajaran tatap muka adalah ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan.

Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Nurdin 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - 89 sekolah di Kabupaten Majene sudah bisa selenggarakan pembelajaran tatap muka.

Mulai, Senin (23/8/2021). Namun masih dilaksanakan secara terbatas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Nurdin.

Nurdin mengaku, Dinas Pendidikan Majene telah menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Majene.

Baca juga: Ketua IGI Mamuju Dorong Pemerintah Segerakan Sekolah Tatap Muka

Baca juga: Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Dinkes Majene Target Vaksinasi 15.000 Pelajar

Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Untuk sementara yang siap pembelajaran tatap muka baru 89 sekolah. Yang lainnya masih proses melengkapi syarat," ujar Nurdin kepada Tribun-Sulbar.com melalui telepon, Sabtu (21/8/2021).

Ia mengungkapkan, syarat sekolah untuk bisa pembelajaran tatap muka adalah ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan.

Juga, jumlah sebaran tenaga pengajar yang sudah divaksin.

Diknas juga telah menyiapkan petunjuk teknik (Juknis) pembelajaran tatap muka di tengah Pandemi Covid-19.

Termasuk pedoman penyusunan jadwal pembelajaran tatap muka.

Jumlah siswa maksimal 50 persen dari kelompok belajar.

Sementara waktu di sekolah dibatasi.

Tidak boleh lebih dari empat jam karena pemakaian masker maksimal empat jam.

"Misalkan siswa datang Senin, besoknya tidak datang, gantian lagi. Yang datang juga itu dijadwal. Ada yang datang jam 07.30, kemudian jam 08.30. Sehingga tidak pernah ramai di pintu masuk," jelas Nurdin.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Nurdin
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Nurdin

Selama pembelajaran, siswa juga tidak dibebaskan keluar masuk di kelas.

Hal ini untuk membatasi interaksi sesama siswa.

"Selama di sekolah tidak boleh keluar kelas, istirahat di dalam kelas saja," ungkapnya

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka akan tetap diawasi.

Apabila melanggar prokes, maka pembelajaran akan dihentikan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved