PPKM Majene
Majene PPKM Level Tiga: Bupati Malah Ajak Anak Buahnya Kumpul-kumpul di Masjid Tiap Subuh Jumat
Poin tiga huruf m mengatur, bupati melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Penulis: Misbah Sabaruddin | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga di luar Jawa-Bali masih akan berlangsung hingga 23 Agustis 2021.
Hal tersebut sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 32 tahun 2021.
Enam kabupaten di Sulbar masuk zona PPKM level tiga, termasuk Kabupaten Majene.
Baca juga: Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele Akan Safari Masjid Tiap Jumat Subuh
Baca juga: KENAPA Bupati Majene Achmad Syukri Tammalele Angkat 5 Staf Khusus?
Salah satu yang diatur dalam PPKM level tiga adalah larangan berkerumun.
Ditegaskan dalam surat edaran Gubernur Sulbar nomor 19 tahun 2021 tentang PPKM level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Sulbar.
Poin tiga huruf m mengatur, bupati melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Selanjutnya, poin tiga huruf o menyebut, apabila bupati tidak melaksanakan ketentuan surat nomor 19 tahun 2021 ini, akan dikenakan sanksi.
Sesuai yang diatur dalam pasal 67 sampai pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Meski Majene berstatus penyebaran Covid-19 masih tinggi, Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) malah mengajak para pimpinan OPD dan jajarannya kumpul di masjid Salat Subuh tiap Jumat.
Tertuang dalam surat edaran Bupati Majene nomor 450/903/2021 tertanggal 10 Agustus 2021.
Ditujukan untuk Wakil Bupati Majene, Pj. Sekertaris Daerah Majene, Staf Ahli Bupati Majene, Asisten Setda Majene.
Kemudian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Setda Majene, Camat Banggae dan Banggae Timur.
Dalam surat itu dijelaskan, kegiatan tersebut untuk mewujudkan visi misi Majene sebagai kota religius.
Sebanyak 32 masjid tersebar di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur akan dibergiliran dikunjungi.
Akan berlangsung hingga 18 Maret 2022.
Kasubag Protokoler Pemkab Majene, Sufyan Ilbas mengatakan, jadwal pertama sudah dilaksanakan di Masjid Ilaikhal Mashir, Jumat, 13 Agustus.
"Iya sudah mulai mi tadi subuh," tutur Sufyan kepada Tribun-Sulbar.com melalui Whatsapp, Jumat (13/8/2021) malam.
Dikatakan, OPD dijadwal sebagai penanggungjawab/penjamu konsumsi tiap masjid.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin
PPKM Majene
PPKM level 3
bupati Majene
Andi Achmad Syukri Tammalele
Inmendagri
berita Majene hari ini
Majene
Kabupaten Majene
Sulawesi Barat
Gubernur Sulbar
Sufyan Ilbas
PPKM Majene Turun ke Level 2, Bupati Minta Warganya Tetap Disiplin 5M |
![]() |
---|
Bupati Majene Tegaskan Salat Subuh Berjamaah Libatkan OPD Tiap Jumat Tetap Sesuai Prokes |
![]() |
---|
Warga Majene Gencar Jalan Sehat dan Mandi Laut Selama Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
KAPAN Siswa di Kabupaten Majene Belajar Tatap Muka? |
![]() |
---|
Majene Tetap Level 3, PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 |
![]() |
---|