Dinkes Majene
Klaim Jaminan Persalinan Melonjak, Dinkes Majene Minta Surat Rekomendasi Dihentikan
"Mudah-mudahan kita bisa lakukan perubahan. Nanti kita konsultasikan di pihak keuangan. Karena ini agak susah karena bukan dana DAU," lanjutnya.
Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinkes-Majene-dr-Rakhmat.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dana klaim Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) melonjak 100 persen.
Dinas Kesehatan (Dinkses) Majene pun menghentikan sementara pengklaiman Jampersal mulai Agustus 2021.
Dinkes juga telah bersurat ke Dinas Sosial Kabupaten Majene agar menghentikan pemberi surat rekomendasi terkait penggunaan dana jampersal.
Kepala Dinkes Majene, dr Rakhmat menjelaskan, klaim biaya Jampersal melonjak 100 persen hingga Juli 2021.
Lonjakan ini menyebabkan, realisasi penggunaan dana Jampersal melebih dari alokasi anggaran.
Rakhmat mengatakan, tahun 2021, Dinkes Majene mendapat anggaran Jampersal dari APBN DAK non sekitar Rp 900 juta.
"Itu sudah termasuk rujukan, rumah singgah dan pelayanan. Sedangkan untuk jasa pelayanan, kita alokasikan Rp 322 juta tapi sepanjang tahun ini pengklaiman melonjak sekali, sekitar Rp 600 juta lebih," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (14/7/2021).
Klaim melonjak dari sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Majene, Mamuju dan Polman.
"Klaim yang masuk sudah melebihi. Untuk sementara kita hentikan supaya tidak membludak," ujarnya
"Mudah-mudahan kita bisa lakukan perubahan. Nanti kita konsultasikan di pihak keuangan. Karena ini agak susah karena bukan dana DAU," lanjutnya.
Ia mengaku, penyebab lonjakan ini salah satunya karena Pemprov Sulbar mencabut dana sharing sejak 1 Januari 2021.
"BPJS yang pembayarannya ditanggung provinsi sudah dihentikan sejak 2021, akhirnya dialihkan ke Jampersal," terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Majene, Jafar mengatakan, tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk sementara.
Baca juga: Anggaran Rp 1.6 M untuk Mobil Damkar, Sutinah: Kalau Disetujui DPRD, Tahun Ini Kita Beli
Baca juga: Covid-19 Makin Meningkat, Bupati Mamuju Minta Masyarakat Terapkan Prokes dan Ikut Vaksinasi
"Untuk sementara kita tidak keluarkan dulu surat rekomendasi. Karena kita berpedoman dengan anggaran Dinas Kesehatan.
Ia mengatakan, hanya membantu memfasilitasi masyarakat mengeluarkan surat rekomendasi.
"Pengalaman 2020 kemarin, setelah perubahan kita bermohon. Semoga dimasukkan di anggaran perubahan. Semoga kita masih dapat anggaran dari pusat," tukasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin