Selasa, 14 April 2026

Jelang HUT Ke-76 RI, 556 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi

Pemberian remisi kepada narapidana merupakan program Kemenkumham memenuhi syarat seperti berkelakuan baik.

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Jelang HUT Ke-76 RI, 556 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Kakanwil Kemenkumham Sulbar H Anwar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Indonesia akan memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke-76 pada 17 Agustus 2021.

Peringatan HUT ke-76 RI mengambil tema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh".

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat sendiri memberikan remisi kepada narapidana.

Sebanyak 556 orang warga binaan atau narapidana mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI.

Hal ini, disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulbar H Anwar saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (13/8/2021).

"Ada dua orang langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti," kata H. Anwar.

Ada penurunan remisi tahun ini jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu ada 600 an lebih. Jadi ada penurunan tahun ini hanya 556 tahanan," tambahnya.

Pemberian remisi kepada tahanan merupakan program Kemenkumham memenuhi syarat seperti berkelakuan baik.

"Jadi kita nilai perlakuan tahanan selama di lapas sebagai warga binaan," tuturnya.

Selain itu, remisi ini juga tertuang dalam Keputusan Presiden Tahun 1999 Nomor 174. Demikian juga regulasi-regulasi sesuai turunan berikutnya.

"Kita harap semua warga binaan di dalam lapas berkelakuan baik dan mengikuti semua pembinaan dilakukan petugas lapas," ungkapnya.

Sementara, warga binaan mendapat remisi rata-rata berkasus narkoba paling tinggi.

"Jadi memang paling dominan kasus narkoba sekitar 60 persen, selebihnya kasus pidana umum dan kriminal," tandasnya.

Dia juga membeberkan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan negara kepada warga binaan berkelakuan baik.(*)

Data Remisi Tahanan

1. Remisi satu bulan 99 narapidana

2. Remisi dua bulan 157 narapidana

3. Remisi tiga bulan 154 narapidana

4. Remisi empat bulan 89 narapidana

5. Remisi lima bulan 48 narapidana

6. Remisi enam bulan 7 narapidana

Jumlah Remisi 556 narapidana

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved