Tak Ada Perayaan HUT RI ke-76 di Kalukku, Upacara Tunggu Edaran Bupati Mamuju
"Kita menunggu surat dari Bupati Mamuju, kalau tidak ada kami tidak berani melakukan upacara apalagi di masa pandemi Covid-19," ungkapnya,
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun ini sedikit berbeda.
Pemerintah Kecamatan Kalukku tidak melakukan persiapan berarti jelang 17 Agustus 2021.
Tidak ada pasukan pengibar bendera, yang tahun-tahun sebelumnya ada.
Kegiatan tersebut ditiadakan karena pandemi Covid-19 belum usai.
Dimana, siswa-siswi yang bertugas sebagai pengibar bendera masih bejalar daring.
Baca juga: 71 Calon Anggota Paskibra Kabupaten Mamasa Memasuki Desa Bahagia
Baca juga: NASIB 3 Anggota Paskibra Sulbar yang Reaktif Covid-19 Tidak Jelas, Pelatih: Kita Kekurangan

Kepala Kantor Kecamatan Kalukku, Hardu, mengatakan, untuk perayaan hari kemerdekaan tahun 2021 ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Bupati Kabupaten Mamuju.
"Kita menunggu surat dari Bupati Mamuju, kalau tidak ada kami tidak berani melakukan upacara apalagi di masa pandemi Covid-19," ungkapnya, Senin, (9/8/2021).
Saat ini pihak kecamatan juga belum melakukan koordinasi dengan pihak sekolah karena anak-anak masih sekolah daring.
"Kami belum melakukan koordinasi ke sekolah untuk pasukan Paskibraka, karena sekolah daring selain itu kita juga belum menerima surat dari Kabupaten," tandasnya.
Pemerintah Kecamatan Kalukku tetap melaksanakan upacara namun hanya di halaman kantor itupun dibatasi.
"Tetap melaksanakan upacara tapi di halaman kantor, itupun ada pembatasan," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Abd Rahman Tribun-Sulbar.com