Perbedaan Penggunaan Jam, Pukul & Waktu? 

Sesuai kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata pukul, jam dan waktu berbeda-beda. 

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Pekan Baru
Ilustrasi jam dinding 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Seringkali kita salah menggunakan jam, pukul dan waktu.

Kekeliruan ini paling sering untuk kata jam dan waktu.

Lalu bagaimana aturan penggunaannya dalam kalimat?

Sesuai kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda. 

Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:

1. Penggunaan kata jam

Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".

Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:

Benda penunjuk waktu seperti arloji

Candra selalu memakai jam di tangan kanan

Durasi rentang waktu

Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.

2. Penggunaan kata pukul

Kata "pukul" berarti "saat" atau "waktu".

Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit.

Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut:

Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.

3. Penggunaan kata waktu

Kata "waktu" sering digunakan dalam surat undangan.

Kata tersebut sebenarnya sudah mencakup perincian hari dan tanggal.

Bahkan, bulan dan tahun sehingga tidak perlu disebutkan lagi.

Contoh kalimat untuk penggunaan kata waktu sebagai berikut:

Tak terasa waktu berjalan sangat cepat, tahu-tahu Wayan sudah mau masuk SMA.

Itulah penggunaan kata "jam", "pukul", dan "waktu" sesuai kaidah bahasa Indonesia versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Ujung dari Agama

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved