Empat Kecamatan di Polewali Mandar Zona Oranye, PPKM Mikro Berlaku hingga 30 Juli 2021
PPKM diberlakukan setelah kasus penyebaran virus corona di Kabupaten berpenduduk kurang lebih 500 ribu jiwa ini mengalami peningkatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
PPKM diberlakukan setelah kasus penyebaran virus corona di Kabupaten berpenduduk kurang lebih 500 ribu jiwa ini mengalami peningkatan beberapa hari terakhir.
Menurut Tim Satuan Tugas Covid 19 Polman, Andi Afandi Rahma saat ini ada empat kecamatan di daerah ini berstatus zona oranye.
Zona oranye adalah status penyebaran virus Corona yang beresiko sedang.
Empat Kecamatan tersebut yakni Tinambung, Mapilli, Wonomulyo dan Matakali.
Penerapan PPKM Mikron di daerah tersebut berlaku hingga 30 Juli 2021.
Sedangkan 12 kecamatan lainnya berstatus zona kuning atau resiko rendah.
Berdasarkan data sebaran Covid 19, kasus Covid 19 terakhir di Polman secara akumulatif sudah mencapai angka 2.330.
Pasien meninggal 77 orang, 2.036 dinyatakan sembuh dan 217 orang masih dalam proses penyembuhan.
"Untuk kasus baru ada tiga positif, " ujarnya. (*)