Begini Modus Pelaku Pembajakan WhatsApp Menurut Unit Siber Polda Sulbar
Menurut laporan, akun WhatsApp Usman diambil alih seseorang tak dikenal, lalu digunakan untuk mengirimkan pesan berantai meminta pulsa hingga uang
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-WhatsApp.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Habluddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Belakangan, isu peretasan aplikasi pengiriman pesan WhatsApp menjadi bahan perbincangan hangat.
Keramaian ini bermula dari akun WhatsApp milik Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah yang diduga diretas.
Baca juga: Cara Amankan Akun WhatsApp Agar Tidak Mudah Dibajak Orang Lain
Baca juga: WhatsApp Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah Diretas: Pelaku Minta Uang & Pulsa
Menurut laporan, akun WhatsApp Usman diambil alih oleh seseorang tak dikenal, lalu digunakan untuk mengirimkan pesan berantai meminta pulsa sampai uang.
Bukan hanya Usman, banyak pengguna WhatsApp lainnya juga mengalami hal serupa.
Lantas, bagaimana sebenarnya sebuah akun WhatsApp bisa diretas?
Kanit Siber Polda Sulbar Kompol Aditya Cahya menjelaskan modus pelaku melakukan aksinya, setelah berhasil mengambil alih WhatsApp korbannya.
Pelaku akan sengaja masuk ke akun WhatsApp menggunakan nomor WhatsApp calon korban.
"Setelah memasukkan nomor, WhatsApp akan mengirim kode OTP yang terdiri dari enam digit atau tautan verifikasi melalui SMS ke nomor calon korban," jelasnya.
Jika tautan verifikasi tersebut diklik, maka akun WhatsApp secara otomatis akan berpindah tangan ke pelaku peretasan.
Namun, menurut Aditya membuat calon korban mau mengklik tautan atau memberikan kode OTP tersebut tidak mudah.
Oleh sebab itu, pelaku biasanya menggunakan beberapa teknik, salah satunya menggunakan metode rekayasa sosial.
"Banyak kasus korban secara tidak sadar karna tipu daya pelaku mengirimkan kode tersebut, istilahnya teknik rekayasa sosial," paparnya.
Sehingga, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan empat langkah, yang bisa membuat akun WhatsApp dibajak.
"Jangan memberikan kode one time password (OTP), segera aktifkan two step verification, jangan berikan kode PIN, jangan mengklik link atau URL," himbaunya.
Adapun, cara mengaktifkan two step verification adalah masuk setting dan pilih two step verification.
"Masukkan kode pin sebanyak enam digit, konfirmasi kode pin, masukkan alamat email, dan terakhir konfirmasi alamat email," bebernya.
Selain itu, tidak ada cara lain pelaku melakukan aksinya selain di atas
"Tidak ada cara lain Pak, apalagi kalau password "two factor authentication" diaktifkan pelaku juga tidak mungkin bisa akses WAnya. WA juga memberikan jeda 10 sampai 12 jam untuk kita bisa login kembali dengan kode OTP baru," tandasnya.(*)