20 Kasus Covid-19, Kecamatan Bambang Lakukan PSBB Lokal di Salu Dengen & Rante Lemo
PSBB lokal yang dilakukan yaitu pembatasan aktivitas warga ke pasar atau ke luar dari wilayah desa. Bahkan kunjungan ke rumah tetangga juga.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan PSBB Lokal di dua desa.
Kebijakan ini terpaksa dilakukan guna memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut dilakukan setelah 20 kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Salu Dengen dengen 2 kasus dan Desa Rante Lemo 18 kasus.
Sekretaris Camat Bambang, Rony Setiawan mengatakan, kebijakan itu dilakukan sesuai surat keputusan pemerintah kecamatan tertanggal Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, secara umum kebijakan itu dilakukan kepada 20 desa di Kecamatan Bambang.
Namun, terhadap dua desa dengan akumulasi kasus yang tinggi, pembatasan skala besar-besaran, dilakukan secara tegas.
"Untuk dua desa ini betul-betul akan kami kunci jalur ke luar dan masuk, bagi penduduk luar desa," ungkap Rony Setiawan, saat dikonfirmasi di Posko Gugus Tugas Desa Rante Lemo, Kecamatan Bambang, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 dari Mamuju Tengah Meninggal di RSU Regional Sulbar, Punya Penyakit Bawaan
Baca juga: Positif Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Mamasa Minta Satgas Semakin Aktif
Kebijakan ini mulai dilakukan sejak 30 Juni, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Akan mengalami perubahan jika situasi dan kondisi sudah memungkinkan," jelasnya.
Dijelaskan Rony, PSBB lokal yang dilakukan yaitu pembatasan aktivitas warga ke pasar atau ke luar dari wilayah desa.
Bahkan kunjungan ke rumah tetangga, juga dilakukan pembatasan.

Untuk memastikan perputaran ekonomi, pemerintah kecamatan memastikan tetap ada.
Namun, pada prosesnya, sebelum melakukan pertukaran uang, maka uang harus dicuci menggunakan disinfektan terlebih dahulu.
"Kita sudah sampaikan ke kepala desa masing-masing agar pada proses pembelian dikontrol penerapan protokol kesehatan," jelasnya lanjut.
Aktivitas jual beli ini diberi waktu buka hingga pukul 20.30 setiap harinya.
"Ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan covid-19," pungkasnya.(*)
Laporan wartawan @sammy_rexta